Polisi Amankan 46 Orang saat Gerebek Kampung Boncos Jakbar, 42 Positif Narkoba
JAKARTA, iNews.id - Polisi mengamankan 46 orang saat menggerebek Kampung Boncos, Jakarta Barat, Rabu (17/7/2024). Dari jumlah tersebut, 42 orang positif narkoba jenis sabu.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol, M Syahduddi menjelaskan, 46 orang itu terdiri atas 44 laki-laki dan 2 orang perempuan.
“Dari 46 orang tersebut langsung dilakukan cek urine dan dinyatakan 42 orang positif urinnya mengandung narkotika jenis sabu,” kata Syahduddi, Rabu (17/7).
Syahduddi mengungkapkan, 42 orang yang positif narkoba dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk diperiksa. Sedangkan 4 orang yang negatif narkoba juga ikut diperiksa.
“Kita bawa ke Polres untuk dilakukan pengembangan dan pendalaman,” ujarnya.
Dia menjelaskan penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat terkait peredaran narkotika jenis sabu di Kampung Boncos. Kemudian petugas melakukan penyamaran di lokasi.
“Penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan kegiatan undercover terhadap kurang lebih 2 hari dilaksanakan berhasil amankan dua orang atas nama IS dan HS,” ungkapnya.
Dari kedua orang IS dan HS, kata Syahduddi, petugas menyita 10 kilogram narkotika jenis sabu. Sementara 2 kg sabu akan diedarkan ke wilayah Kampung Boncos.
“Hasil interogasi yang dilakukan terhadap tersangka IS dan HS dari 10 kg narkotika jenis sabu ini, 2 kg sabu rencananya akan diedarkan di wilayah Kampung Boncos Palmerah, Jakarta Barat,” katanya.
Editor: Faieq Hidayat