Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bisa Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga, Pengamat: Tak Bertentangan dengan MK
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Amankan Motor Sport Berpelat Polri Palsu di Jaksel, Ternyata STNK-nya Mati

Rabu, 14 Desember 2022 - 07:55:00 WIB
Polisi Amankan Motor Sport Berpelat Polri Palsu di Jaksel, Ternyata STNK-nya Mati
Polisi melakukan penindakan terhadap pengendara motor yang menggunakan pelat dinas Polri palsu, Selasa (13/12/2022) di Jalan Raya Kapten Tendean, Jakarta Selatan (Jaksel). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi melakukan penindakan terhadap pengendara motor yang menggunakan pelat dinas Polri palsu, Selasa (13/12/2022). Pemotor itu diamankan saat melintas di Jalan Raya Kapten Tendean, Jakarta Selatan (Jaksel).

Dilihat dari akun Instagram @tmcpoldametro, tampak pengendara dengan motor sport berwarna biru ini sedang ditindak oleh pihak kepolisian. Selain itu, petugas juga memperlihatkan pelat palsu dinas yang dipakainya.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP, Jhoni Eka Putra mengatakan motor yang menggunakan pelat dinas Polri palsu bernomor seri 145281-VII dengan pengendara berinisial AT telah diamankan. Dia menuturkan, motif pengendara tersebut yakni menghindari ETLE atau tilang elektronik.

"Motifnya adalah menghindari ETLE," ujarnya kepada wartawan, Rabu (14/12/2022).

Alasan lain pengendara tersebut memakai pelat palsu yakni STNK-nya diketahui dalam kondisi tidak aktif.

"Karena STNK-nya mati maka untuk menghindari kepolisian, untuk kenyamanan dan keamanan," tutur dia.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut