Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Andi Azwan Minta Polisi Segera Periksa Rismon Sianipar terkait Dugaan Ijazah Palsu
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Batasi Kendaraan Angkutan Barang di 4 Tol Jakarta selama KTT ASEAN

Jumat, 25 Agustus 2023 - 16:45:00 WIB
Polisi Batasi Kendaraan Angkutan Barang di 4 Tol Jakarta selama KTT ASEAN
Ilustrasi jalan tol (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya membatasi kendaraan angkutan barang selama penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN di Jakarta pada 5-7 September 2023. Pembatasan terutama diterapkan di jalan tol ibu kota.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan terdapat 4 ruas jalan tol yang dijadikan tempat pembatasan angkutan barang.

“Ada 4 ruas tol yang diberlakukan pembatasan angkutan barang. Pembatasan di Tol Cawang-Tomang–Pluit, Tol Tomang–Pluit, Tol Kembangan-Tomang dan Tol Prof. Dr. Soedijatmo (Pluit-Kamal Muara),” kata Latif saat dihubungi, Jumat (25/8/2023).

Latif menjelaskan, keputusan pembatasan jam operasional ditentukan berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

“Pengaturan pembatasan angkutan barang dimulai pada hari Selasa, 5 September 2023 pukul 00.00 WIB sampai dengan Kamis, 7 September 2023 pukul 24.00 WIB,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut