Polisi Beberkan Kendala Ungkap Sindikat Jual Ginjal, Info Bocor hingga Birokrasi Sulit di Kamboja
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengungkap kendala saat menangkap sindikat jual beli ginjal di Kamboja. Sempat terjadi kebocoran informasi sampai akhirnya para pelaku bisa kabur ke Kamboja.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, sebelum penangkapan penyidik telah mendapat informasi ada 14 WNI yang berada di Kamboja. Mereka terdiri atas pelaku sindikat dan korban yang hendak transplantasi ginjal.
Polda Metro Jaya kemudian membentuk tim gabungan untuk menangkap pelaku. Tim turut diisi Divisi Intelijen Mabes Polri dan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
"Misi pertama adalah bagaimana menyelamatkan agar tidak terjadi transplantasi itu, mencegah. Ternyata sampai sana ini (infonya) bocor, ditambah lagi birokrasinya sangat sulit di Kamboja," kata Hengki, Jumat (21/7/2023).
Mendengar adanya informasi penangkapan, anggota sindikat langsung membawa para pendonor keluar dari rumah sakit. Mereka lalu diinapkan di hotel dekat Bandara Pnom Penh.
"Kemudian disewakan mobil kendaraan untuk jalan darat ke Vietnam, dari Vietnam baru ke Malaysia, Malaysia ke Bali," kata Hengki.
Meski berusaha kabur, mereka tetap bisa ditangkap saat tiba di Indonesia.
Sebelumnya, penyidik menangkap 12 orang dalam kasus sindikat penjualan organ ginjal. Di antara para tersangka, ada 1 oknum polisi berinisial Aipda M dan pegawai Imigrasi berinisial AH.
Aipda M diduga berusaha merintangi penyidikan. Dia diduga menyuruh anggota sindikat menghilangkan barang bukti dan berpindah-pindah tempat.
Sementara oknum Imigrasi berinisial AH berperan membantu meloloskan korban saat pemeriksaan Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, di Bali.
Editor: Reza Fajri