Polisi Bekuk Warga Nigeria Sindikat Penipuan di Medsos

JAKARTA, iNews.id – Petugas Polda Metro Jaya membekuk seorang warga Nigeria berinisial ASE alias Donal Key yang diketahui menjadi bagian dari sindikat penipuan melalui dunia maya. ASE ditangkap bersama kekasihnya, seorang warga Negara Indonesia (WNI) berinisial SD.
“Tersangka ASE mencari korban melalui akun media sosial,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Rabu (18/4/2018).
Dia mengungkapkan, ASE yang mengaku sebagai tentara Amerika Serikat yang sedang memasuki masa pensiun, berkenalan dengan korban bernama Dian Ekawati melalui media sosial (medsos) Facebook. Hubungan komunikasi antara keduanya lalu berlanjut melalui aplikasi pesan singkat telepon selular. Kepada korban, ASE mengutarakan keinginannya berinvestasi membeli properti di Indonesia.
Argo menuturkan, ASE meminta alamat rumah korban untuk mengirimkan paket berupa dokumen penting dan uang tunai USD500.000. ASE juga menunjukkan bukti pengiriman paket melalui perusahaan ekspedisi GO Express tertanggal 9 Desember 2017 untuk meyakinkan korban.
Sementara itu, kekasih ASE berinisial SD mengaku sebagai petugas kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, turut meyakinkan barang dikirim ASE telah sampai di Indonesia. SD yang bersekongkol dengan ASE meminta korban menyiapkan dan mengirimkan dana Rp11,6 juta untuk membayar pajak bandara ke rekening bank yang sudah disiapkan pelaku.
Pada 12 Desember 2017, SD kembali menghubungi korban untuk membuat sertifikat antikorupsi sebesar Rp27,3 juta dan meminta korban mentransfer uang Rp40 juta pada keesokan harinya. Korban yang awalnya percaya mulai curiga terhadap aksi penipuan yang dilakukan tersangka lantaran paket yang dijanjikan tidak pernah diterima sehingga korban melapor ke Polda Metro Jaya.
Editor: Ahmad Islamy Jamil