Polisi Berlakukan One Way di Jalur Puncak Arah Jakarta, Kendaraan Turun Makin Banyak
BOGOR, iNews.id - Polisi memberlakukan sistem satu arah atau one way di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor arah Jakarta, Sabtu (13/4/2024) siang ini. Kendaraan yang akan menuju Puncak untuk sementara waktu tidak bisa melintas.
Pantauan di Simpang Gadog, one way diberlakukan mulai pukul 11.00 WIB. Polisi telah menahan arus kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak baik yang melalui Tol Jagorawi maupun jalur arteri Simpang Ciawi.
"Kita mempercepat proses one way ke bawah (Jakarta), dengan artian untuk kawasan wisata Puncak kendaraan yang akan menuju kawasan wisata Puncak akan kita kurangi volume arus lalu lintas yang menuju ke atas," kata Wadirlantas Polda Jawa Barat AKBP Edwin Afandi, Sabtu (13/4/2024).
Menurut dia, pihaknya tidak bisa terlalu lama memberikan one way bagi kendaraan dari arah Jakarta menuju kawasan wisata Puncak. Pasalnya volume kendaraan yang turun atau dari Puncak menuju Jakarta sangat banyak.
"Sehingga fasilitas one way yang kita berikan untuk kendaraan-kendaraan yang akan naik ke atas (Puncak) tidak panjang, sekitar dari jam 08.00 WIB sampai jam 10.00 WIB, dua jam saja karena jumlah kendaraan yang dari atas menuju ke bawah (Jakarta) juga sangat banyak," ucapnya.
Diperkirakan, volume kendaraan yang melintasi Jalur Puncak akan terus meningkat. Pasalnya akan terjadi pertemuan antara arus wisata dengan arus balik lebaran.
"Kita memprediksikan jumlah kendaraan di hari ini dan besok, itu cenderung masih meningkat," kata Edwin.
Editor: Reza Fajri