Polisi Berpangkat AKBP Dilaporkan ke Propam, Diduga Ancam Mahasiswi FK Unair

JAKARTA, iNews.id - Seorang perwira menengah (Pamen) Polri berpangkat AKBP berinisial HSH dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya. HSH diduga mengancam mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) berinisial ZY serta orang tuanya.
"Tindakan arogansi oknum aparat kepolisian terhadap klien kami, tindakan makian, pencemaran nama baik, dan juga pengancaman. Meskipun pengancamannya bukan secara fisik, tapi kata-kata," kata kuasa hukum korban, Deshandra Yusuf Siswan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/7/2024).
Ancaman itu berawal ketika korban dan anak dari oknum polisi ini memiliki hubungan pertemanan serta menimba ilmu bersama di FK Unair.
Namun, tanpa sebab oknum polisi tersebut mengirim pesan kepada korban serta orang tuanya berisi kata-kata tak pantas.
"Sentimennya karena apa? Kami juga tidak tahu," katanya.
Kemudian setelah ditelusuri, ternyata ada pelaku sebagai anggota penegak hukum yang menimbulkan rasa takut pada korban.