Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Buka Peluang Jerat Tersangka Penculikan Kacab Bank BUMN dengan Pasal Pembunuhan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Bisnis Kafe Remang-Remang Perdagangkan Anak-Anak di Penjaringan

Selasa, 21 Januari 2020 - 17:08:00 WIB
Polisi Bongkar Bisnis Kafe Remang-Remang Perdagangkan Anak-Anak di Penjaringan
Polisi mengamankan para pelaku perdagangan anak berkedok kafe remang-remang di kawasan Penjaringan Jakarta Utara. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

“Sedangkan A, laki-laki, ini anak buah mami T, dan E, laki-laki, merupakan anak buah dari mami R alias A, tugasnya hanya membantu,” tutur Yusri.

Sementara itu, D dan TW bertugas mencari korban dari media sosial untuk dipekerjakan di kafe tersebut. Biasanya, kata Yusri, D dan TW menjual korban kepada R dan T dengan harga Rp750.000 sampai Rp1,5 juta per orang.

Tersangka T dan R mematok harga Rp150.000 untuk lelaki hidung belang yang ingin ditemani oleh perempuan di bawah umur. Dari uang itu, para korban hanya diberikan Rp60 ribu sebagai upah bekerja. “Lalu si mami maksa anak itu untuk menemani minum sampai dengan berhubungan badan, bayarannya Rp150 ribu yang si anak di bayar Rp60.000 di bayar dua bulan sekali,” ucap Yusri.

Atas tindakannya para tersangka diancam dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP dengan ancaman penjara di atas sepuluh tahun.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut