Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sering Nonton Video Porno Sesama Jenis, Alasan Penjual Kebab Sodomi 3 Bocah di Bogor
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar kasus Elpiji Oplosan di Bogor, 3 Orang Ditangkap

Kamis, 24 Agustus 2023 - 08:24:00 WIB
Polisi Bongkar kasus Elpiji Oplosan di Bogor, 3 Orang Ditangkap
Polisi membongkar praktik elpiji oplosan di Bogor. Sebanyak tiga pelaku ditangkap. (Foto: Putra Ramadhani Astyawan)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun barang bukti yang disita polisi yakni 1 mobil pikap berisi 83 tabung gas nonsubsidi 5,5 kilogram dan 2 timbangan. Ketiga pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang No 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling besar Rp6 miliar.

"Kami akan mengejar para pelaku yang lainnya, ada 3 DPO berinisial S, U dan G yang berperan sebagai pelaku di lapangan yang menyuntikkan gas," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut