Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria yang Bakar Istri di Jatinegara Jaktim Ditangkap, Ngaku lagi Pusing
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Kasus Surat PCR Palsu di Bandara Halim, 3 Orang Ditangkap

Jumat, 23 Juli 2021 - 15:04:00 WIB
Polisi Bongkar Kasus Surat PCR Palsu di Bandara Halim, 3 Orang Ditangkap
Polres Metro Jakarta Timur menangkap tiga orang yang terlibat pemalsuan surat keterangan PCR (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

 JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Timur mengungkap kasus surat keterangan PCR palsu di Bandara Halim Perdanakusuma. Tiga orang yang terlibat ditangkap.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan menyebut pelaku menjual surat keterangan hasil negatif tes usap PCR palsu seharga Rp600.000.

"Dijual Rp600.000 mereka bagi di antara bertiga itu dan selanjutnya masing-masing pemeran ini mendapatkan porsi yang berbeda," kata Erwin Kurniawan di Jakarta, Jumat (23/7/2021).

Erwin Kurniawan menjelaskan tiga orang yang ditangkap dengan inisial DI, MR, dan MG memiliki peran masing-masing mulai dari mencari calon penumpang di bandara, hingga mencetak surat keterangan hasil negatif tes usap PCR palsu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut