Polisi Bongkar Penipuan Investasi Jual Beli Harimau di Bogor, Total Kerugian Rp1 Miliar
BOGOR, iNews.id - Polresta Bogor Kota membongkar praktik penipuan dan investasi jual beli hewan dilindungi yakni harimau benggala. Atas kasus ini, total korban mengalami kerugian sekitar Rp1 miliar.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan kasus ini berawal dari laporan salah satu korban pada bulan Maret 2023. Awalnya, korban dijanjikan oleh pelaku yang merupakan perempuan berinisial TF (31) terkait jual beli hewan langka.
"Pelaku meyakinkan korban bahwa dia mampu mendatangkan satwa langka dari luar negeri kemudian diperjualbelikan di Indonesia," kata Rizka kepada wartawan, Senin (3/4/2023).
Pelaku menjanjikan keuntungan korban Rp100 juta. Korban pun tertarik dan akhirnya menginvestasikan uangnya kepada pelaku sebesar Rp200 juta.
"Korban kerugian Rp200 juta. Hewan yang dijanjikan adalah harimau," ujarnya.