Polisi Bongkar Penjualan Obat Keras Berkedok Konter HP di Cileungsi Bogor
BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap penjual obat keras tanpa izin di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor. Penjual diketahui berkamuflase saat menjajakan barang tersebut dengan membuka konter handphone (HP).
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari aduan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di konter HP tersebut. Polisi bergerak menindaklanjuti laporan warga dengan mendatangi lokasi.
"Langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan," ujar Edison dalam keterangannya, Rabu (16/4/2025).
Hasilnya, polisi menemukan sejumlah obat keras yang diperjualbelikan tanpa izin. Adapun obat-obatan tersebut jenis Triple G, Exsimer dan Tramadol.
"Pengungkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku," katanya.