Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Febrio Adiono Bakal Diperiksa terkait Kematian Misterius Sutrimo, Ini Respons Kejagung
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bubarkan Tawuran di Cakung Jaktim, 2 Celurit Disita

Selasa, 08 September 2026 - 16:11:00 WIB
Polisi Bubarkan Tawuran di Cakung Jaktim, 2 Celurit Disita
Tim patroli gabungan Polda Metro Jaya membubarkan aksi tawuran di kawasan Penggilingan, Cakung, Jaktim, Selasa (8/9/2026) dini hari, dan menyita 2 celurit. (Foto: Ilustrasi/SINDO)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim patroli gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur membubarkan aksi tawuran di kawasan Pisangan, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (8/9/2026) dini hari.

Petugas gabungan tiba di lokasi sekitar pukul 03.06 WIB usai menerima informasi adanya aksi tawuran. Personel kemudian membubarkan kelompok yang terlibat agar situasi tidak meluas. 

Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto menjelaskan, patroli gabungan terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan terhadap gangguan kamtibmas, khususnya pada waktu rawan.

“Personel kami terus hadir di lapangan untuk merespons laporan masyarakat, mencegah gangguan keamanan, dan memberikan rasa aman bagi warga,” ucap Henik dalam keterangannya.

Dalam kegiatan tersebut, polisi menangkap satu orang yang diduga terlibat serta dua senjata tajam jenis celurit.

Orang yang diamankan beserta barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak agar tidak terlibat tawuran maupun kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, tidak mudah terprovokasi, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Kepolisian 110,” kata Budi.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut