Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap CCTV! Ini Detik-Detik Korban Sebelum Tewas Kepala Dilakban di Bandar Lampung
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Buru 2 Buronan Bentrok Pekerja Vs Warga Tewaskan Mandor Proyek di Tanah Abang

Sabtu, 21 Desember 2024 - 09:49:00 WIB
Polisi Buru 2 Buronan Bentrok Pekerja Vs Warga Tewaskan Mandor Proyek di Tanah Abang
Konferensi pers penangkapan tiga tersangka bentrokan antara warga dan pekerja yang menewaskan mandor proyek di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2024). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Aditya mengungkap, tiga orang yang ditangkap dalam kasus tersebut memiliki peran berbeda. AC berperan membawa pedang sisir, menyerang ke arah pekerja dan penjaga lahan.

Lalu, HT berperan menyerang menggunakan samurai ke arah pekerja dan penjaga lahan. Kemudian, ZH berperan memiting korban AS.

Sementara dua pelaku yang masih buron melakukan tindakan kekerasan hingga menewaskan AS.

"Dari hasil pemeriksaan ini tidak ada dendam, hanya kesalahpahaman pada saat menyampaikan keluhan hingga terjadi ketersinggungan. Pelaku dikenakan Pasal 338 dan atau pasal 170 dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun," kata Aditya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut