Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pendemo bakal Geruduk DPR Hari Ini, Puan: akan Kami Terima
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Cegat Massa Pendemo di Flyover Gerbang Pemuda Senayan saat Hendak Menuju DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:36:00 WIB
Polisi Cegat Massa Pendemo di Flyover Gerbang Pemuda Senayan saat Hendak Menuju DPR
Ratusan massa pendemo tertahan di flyover Gerbang Pemuda Senayan karena akses menuju DPR ditutup polisi. (Foto: Yuwantoro Winduajie)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Massa pendemo yang hendak menuju titik aksi demonstrasi di depan gerbang utama Gedung DPR tertahan di kolong flyover Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026) siang.

Berdasarkan pantauan di lokasi pukul 14.15 WIB, massa yang mayoritas mahasiswa itu dihadang aparat kepolisian yang berjaga di jalur menuju kompleks parlemen. 

Selain mahasiswa, terlihat pula peserta aksi dari sejumlah organisasi sipil dan pengemudi ojek online yang hendak bergabung ke titik demonstrasi di depan DPR.

"Buka, buka jalannya!" teriak sejumlah peserta aksi kepada petugas yang berjaga.

Namun, aparat tetap menutup akses tersebut. Hingga sekitar pukul 14.15 WIB, massa masih tertahan dan belum dapat melanjutkan perjalanan menuju gerbang utama DPR RI.

Rentetan aksi unjuk rasa yang berlangsung pada hari tersebut membuat sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks parlemen dipadati kendaraan dan massa. Salah satunya Jalan Gerbang Pemuda, yang dipenuhi demonstran yang turun di kawasan tersebut sebelum berjalan kaki menuju Gedung DPR.

Sementara itu, Jalan Gatot Subroto tepat di depan Gedung DPR masih ditutup oleh aparat kepolisian.

Di sisi lain, massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang sejak pagi menggelar aksi di depan Gedung DPR telah lebih dahulu membubarkan diri setelah menemui pimpinan DPR.

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam penandatanganan dokumen bersama. Salah satu poinnya, DPR berkomitmen mendorong agar Revisi Undang-Undang Perampasan Aset (RUU Perampasan Aset) segera disahkan paling lambat 15 Desember 2026.

Sebelumnya, massa AMPB mulai berkumpul di depan Gedung DPR sejak pagi dengan membawa tuntutan pemberantasan korupsi. Sekitar pukul 08.42 WIB, massa terlihat memadati area gerbang parlemen sambil membentangkan spanduk dan banner yang berisi desakan agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset serta menerapkan hukuman mati bagi koruptor.

Selain AMPB, sejumlah pengemudi ojek online yang mengenakan jaket seragam berwarna hijau juga terlihat bergabung dalam kerumunan massa.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut