Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Peran 6 Polisi dalam Pengeroyokan 2 Matel hingga Tewas di Kalibata
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Dalami 2 Bukti Dugaan Pengeroyokan Wartawan usai Sidang Vonis SYL

Sabtu, 13 Juli 2024 - 16:57:00 WIB
Polisi Dalami 2 Bukti Dugaan Pengeroyokan Wartawan usai Sidang Vonis SYL
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Diawali pemeriksaan korban, saksi-saksi yang ada di TKP, penyelidik datangi TKP melakukan pengecekan di TKP, mencari CCTV," kata Ade.

Diketahui, polisi tengah mengusut dugaan pengeroyokan yang menimpa juru kamera salah satu televisi nasional, Bodhiya Vimala. Perbuatan itu diduga dilakukan oknum simpatisan SYL usai sidang vonis pada Kamis (11/7/2024).

Bodhiya Vimala sebelumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan oknum simpatisan SYL yang diduga memukul dan menendangnya saat meliput sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Dia mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya didampingi beberapa rekannya untuk melaporkan insiden tersebut. 

"Jadi saya mau membuat laporan atas tindakan kurang mengenakkan saat meliput sidang vonis SYL di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor)," kata Bodhiya, Kamis (11/7/2024).

Bodhiya mengatakan, ada sekitar tiga anggota ormas bernama Formasi yang diduga melakukan kekerasan terhadapnya. Ada yang memukul dan menendang tubuhnya di beberapa titik. 

"Sebenarnya pas mereka memukul atau menendang, saya coba menghindar. Jadi enggak ada yang terluka kalau fisik," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut