Polisi Dikepung Warga saat Tangkap DPO Kasus Narkoba di Kampung Ambon
Kemudian, pihaknya Bareskrim Polri menetapkan Simon sebagai DPO untuk segera dicari dan ditangkap. Lalu, pada tanggal 28 Desember 2022 diketahui tersangka berada di TKP kedua.
"Tim Subdit 1 Ditipidnarkoba Bareskrim dengan dibantu anggota Polres Jakbar berhasil menangkap Tsk ST," ucap Krisno.
Setelah penangkapan itulah, kata Krisno, jajaran kepolisian kembali dikepung oleh masyarakat. Meskipun, pada akhirnya aparat bisa menggiring tersangka ke Gedung Bareskrim Polri.
"Saat proses tersangka akan dibawa keluar dari Kampung Ambon, kembali ada provokasi masyarakat dengan memukul kentong. Sehingga tim dikerumunin masa di rumah pos pengamanan. Kemudian tim mendapat back up dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan polres Jakbar berhasil mengevakuasi tersangka dari TKP kedua untuk dibawa ke kantor Bareskrim Polri," tutup Krisno.
Editor: Faieq Hidayat