Polisi Geledah Lagi Kampung Ambon, Ringkus 2 Bandar Narkoba
JAKARTA, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menggerebek Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam penggeledahan pada Kamis (28/7/2022) sore ini polisi meringkus 2 bandar narkoba beserta barang bukti sabu seberat 80 gram.
Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Akmal mengatakan kedua bandar yang berinisial AK dan EK terendus kepolisian kerap bertransaksi di rumah kontrakannya. Kini rumah itu dipasangi garis polisi.
"Kebetulan rumah ini kami geledah, ditemukan barang bukti kurang lebih hampir 80 gram narkotika jenis sabu," ujar Akmal dalam keterangannya, Jumat (29/7/2022).
Dalam penggeledahan, polisi turut mengamankan uang hasil penjualan sabu sebanyak Rp33 juta, 5 HP dan 2 timbangan digital.
"Ini sepertinya mereka mengontrak di sini, jadi para tersangka yang kami amankan, mereka bukan berdomisili di sini," kata Akmal.
Menurut Akmal, rumah tersebut digunakan untuk berkumpul para pengguna narkoba di Kampung Ambon. Bahkan, EK sering membungkus barang bukti menjadi paketan sabu kecil untuk dijual ke para tamu yang datang.
"Jadi mereka pengedar jadi bagian dari rangkaian yang kami ungkap, pengakuan tersangka yang diamankan mereka sudah kurang lebih satu setengah bulan di sini," ucap Akmal.
Para pembeli diketahui bukan warga asli kampung Ambon. Warga sekitar juga tak ada yang mengenal secara pasti orang-orang yang datang ke rumah ini lantaran tertutup.
"Pengakuan, kalau dari transaksinya adalah masyarakat luar, tidak ada yang dari sini, mereka (pembeli) datang ke sini jadi mereka mendistribusikan keluar," kata Akmal.
Editor: Reza Fajri