Polisi Gerebek Gudang Miras Berkedok Toko Sembako di Kalideres, Sita Ribuan Botol
JAKARTA, iNews.id - Polsek Kalideres menggerebek gudang penyimpanan minuman keras di Jalan Semanan Raya, Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2023). Gudang miras itu berkedok toko sembako.
Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar mengungkapkan penggerebekan dilakukan di 2 lokasi toko sembako. Polisi pun menyita ribuan botol miras.
“Total ada 1.450 dus yang berisi 17.400 botol berbagai merek tanpa izin edar,” kata Syafri, Minggu (26/3/2023).
Pada saat penggerebekan, polisi terpaksa memanjat gudang berlantai dua tersebut. Pegawai gudang sebelumnya menggembok tempatnya dengan rantai.
45 Anggota Geng Motor Bawa Sajam dan Pesta Miras Ditangkap Polisi di Jalan Sunda Bandung
“Gudang penyimpanan ini mempunyai modus yaitu dia buka seperti loket dan berkedok toko sembako, saat dia melihat ada petugas dia tutup,” ujarnya.
“Kemudian dia gembok dari dalam sehingga tadi memaksa anggota saya harus perintahkan untuk naik lewat genteng untuk masuk ke dalam, akhirnya bisa dibuka,” ujarnya.
Ribuan miras tersebut disita dan dibawa ke Mapolsek Kalideres. Pegawai dan pemilik gudang didata oleh petugas.
Syafri menegaskan razia miras tersebut dilakukan guna menekan kejahatan jalanan atau tawuran remaja yang kerap dipicu miras.
Editor: Reza Fajri