Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sopir Mobil MBG Tabrak Siswa SD Jakut Diduga karena Ngantuk, Baru Tidur Jam 4 Pagi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gerebek Pabrik Masker Ilegal di Jakarta Utara

Jumat, 28 Februari 2020 - 18:52:00 WIB
Polisi Gerebek Pabrik Masker Ilegal di Jakarta Utara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)
Advertisement . Scroll to see content

Selain menyalahi perizinan, masker hasil produksi pabrik ilegal ini diketahui tak sesuai standar kesehatan yang berlaku. Dia mengatakan masker yang disita sudah diteliti. Hasil penelitian menunjukkan masker ilegal yang diproduksi tidak mengandung unsur pelindung virus.

"Untuk masker seperti ini seharusnya ada antivirus ditengahnya, tapi ini sama sekali tidak ada pelindungnya. Hasil penelitian awal menyatakan masker ini memang palsu, tidak ada standar dari kesehatan, tidak ada Standar Nasional Indonesia atau SNI," ujarnya.

Pelaku akan dikenakan pasal dalam UU Kesehatan dan UU Perdagangan. Dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara dan denda Rp50 miliar.

Yusri mengatakan polisi masih memburu pemilik gudang yang disulap menjadi pabrik masker ilegal itu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemilik gudang saat ini sedang berada di luar negeri.

"Pemiliknya orang sini, tapi masih di luar negeri," kata Yusri.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut