Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Jalur Alternatif Bekasi Karawang Tercepat 2025, Hindari Macet Parah!
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gerebek Sarang Peredaran Obat Daftar G di Bekasi, Ribuan Butir Tramadol Disita 

Sabtu, 12 November 2022 - 02:55:00 WIB
Polisi Gerebek Sarang Peredaran Obat Daftar G di Bekasi, Ribuan Butir Tramadol Disita 
Polisi menggerebek sarang peredaran obat gelap daftar G, di Kampung Harapan Baru, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara Kabupaten Bekasi (Ade Suhardi/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

"Untuk tersangkanya sementara satu orang, karena di dalam Undang-Undang kesehatan yang kita kenakan, yang bisa diproses adalah hanya pengedar saja," kata Dedi.

Dedi melanjutkan, saat diperiksa, barang yang didapat tersebut didapat dari inisial K, kemudian dari pengakuan tersangka dari 8.000 butir ini dalam dua hari bisa laku terjual.

"Untuk barang ini dia menjual untuk tramadol satu papan itu harganya Rp25.000 kalau untuk eximer ini dengan seharga persepuluh butir ini harganya Rp10.000 jadi satu butir itu Rp1.000," katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa pil Eximer 4.000 butir, Tramadol 4.343 butir dan uang Rp600.000  serta ponsel Oppo A16.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut