Polisi Gerebek Wisma di Bogor, Tangkap 8 Orang Diduga Terlibat Prostitusi Online
BOGOR, iNews.id - Polisi menggerebek salah satu wisma di Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Selasa (24/9/2024). Sebanyak delapan orang ditangkap dalam razia itu lantaran diduga melakukan praktik prostitusi online.
"Mengamankan dan melakukan interogasi terhadap pelaku prostitusi online," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya, Rabu (25/9/2024).
Dia memerinci, kedelapan orang itu berinisial MI, RP, AR, AD, RA, IN, RT dan DN. Mereka menawarkan jasa melalui salah satu aplikasi.
"Pelaku menggunakan aplikasi MiChat kemudian menawarkan jasa ML, lalu diarahkan ke wisma," jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata dia, terdapat joki yang menawarkan wanita melalui aplikasi tersebut. Tarif yang dipatok mulai dari Rp300.000-500.000 sekali main.