Polisi Gerebek Wisma di Bogor, Tangkap 8 Orang Diduga Terlibat Prostitusi Online
"Barang bukti 6 boks kondom dan 10 unit handphone," ungkapnya.
Menko Polhukam Ungkap Modus Baru Judi Online Berjejaring Prostitusi
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan para pelaku yang ditangkap yakni empat laki-laki dan empat perempuan berusia sekitar 21 tahun.
"Menurut pengakuan mereka, menjajakan diri dengan menggunakan aplikasi MiChat," ucap Aji.
PPATK Ungkap 24.000 Transaksi Prostitusi Anak, Perputaran Uang Capai Rp127 Miliar
Aji mengatakan mereka masih diperiksa lebih lanjut di Polresta Bogor Kota. Polisi juga masih mendalami ada tidaknya muncikari yang menjalankan mereka dalam praktik prostitusi online ini.
"Kita masih pendalaman terkait ada atau tidaknya (muncikari)," tutur dia.
Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur, Mucikari Tawarkan ke Jakarta hingga Bali
Editor: Rizky Agustian