Polisi Gerebek Wisma di Bogor, Tangkap 8 Orang Diduga Terlibat Prostitusi Online
Rabu, 25 September 2024 - 10:02:00 WIB
"Barang bukti 6 boks kondom dan 10 unit handphone," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan para pelaku yang ditangkap yakni empat laki-laki dan empat perempuan berusia sekitar 21 tahun.
"Menurut pengakuan mereka, menjajakan diri dengan menggunakan aplikasi MiChat," ucap Aji.
Aji mengatakan mereka masih diperiksa lebih lanjut di Polresta Bogor Kota. Polisi juga masih mendalami ada tidaknya muncikari yang menjalankan mereka dalam praktik prostitusi online ini.
"Kita masih pendalaman terkait ada atau tidaknya (muncikari)," tutur dia.
Editor: Rizky Agustian