Polisi Kembali Tangkap Pelaku Prostitusi Anak di Rawa Bebek, 1 Masih Buron
JAKARTA, iNews.id - Polisi meringkus satu tersangka baru dalam kasus prostitusi anak di Cafe Khayangan, Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. Total tujuh pelaku telah diamankan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pelaku ditangkap hari ini, Jumat (24/1/2020). Kali ini polisi berhasil menangkap pelaku yang berperan sebagai pencari anak di bawah umur untuk diserahkan kepada muncikari di tempat tersebut.
"Hari ini kami berhasil tangkap satu lagi pelaku kafe remang-remang. Tim dari direktorat reserse kriminal umum saat ini sudah menangkap tersangka di rumahnya," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).
BACA JUGA: Anak Perempuan di Kafe Ini Dipaksa Layani 10 Lelaki Hidung Belang Sehari
Yusri tidak menjelaskan secara detail identitas pelaku yang ditangkap tersebut. Dia mengatakan tersangka sedang dibawa ke Polda Metro Jaya. Polisi juga masih memburu satu tersangka lain dalam kasus yang sama.