Anak Perempuan di Kafe Ini Dipaksa Layani 10 Lelaki Hidung Belang Sehari
JAKARTA, iNews.id – Sejumlah anak perempuan menjadi korban perdagangan manusia untuk memuaskan lelaki hidung belang di kafe remang-remang di bilangan Penjaringan, Jakarta Utara. Setiap anak itu dipaksa melayani sepuluh lelaki hidung belang dalam sehari. Jika target tersebut tak tercapai, mereka bakal didenda pemilik kafe.
“Para pelaku sangat sadis, karena setiap korban mereka harus melakukan perbuatan itu sehari minimal sepuluh kali. Apabila tidak mencapai itu, para korban didenda,” kata Kabag Bin Opsnal Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Dia menuturakan, setiap korban akan didenda sebesar Rp50 ribu jika tidak memenuhi target dalam sehari. Denda itu akan dipotong dari bayaran atau upah mereka sebagai prostitusi anak yang dibayarkan setiap dua bulan sekali oleh si majikan.
Tidak hanya didenda, anak-anak perempuan itu juga dilarang untuk menstruasi. Para pelaku memaksa korban untuk bisa melayani lelaki hidung belang setiap hari. “Tidak ada menstruasi, menstruasi pun harus bisa dibuat tidak mens bagaimanapun caranya,” ujar Pujianto.
BACA JUGA: Polisi Bongkar Bisnis Kafe Remang-Remang Perdagangkan Anak-Anak di Penjaringan