Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jimly Buka Suara soal Aturan Polisi Boleh Menjabat di 17 Instansi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi: Mayat Perempuan Ditemukan di Atas Ranjang, Mulut Dilakban, Tangan-Kaki Terikat

Rabu, 05 Agustus 2020 - 07:59:00 WIB
Polisi: Mayat Perempuan Ditemukan di Atas Ranjang, Mulut Dilakban, Tangan-Kaki Terikat
ilustrasi pembunuhan
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id – Penemuan mayat perempuan pada Selasa, 4 Agustus 2020 malam menggegerkan penghuni Apartemen Margonda, Depok, Jawa Barat. Perempuan diketahui berinisial AHO (36) yang merupakan warga Beji, Depok.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Depok, Komisaris Polisi (Kompol) Wadi Sabani mengatakan, posisi mayat saat pertama kali ditemukan dalam keadaan telungkup di atas ranjang. Selain itu, mayat berada dalam kondisi kaki dan tangan terikat.

"Kita cek TKP dan betul telah ditemukan perempuan sudah meninggal dunia dengan kondisi telungkup di atas ranjang dengan posisi kaki dan tangan terikat ke belakang," ujarnya Selasa malam.

Wadi menduga mayat perempuan tersebut merupakan korban pembunuhan. Selain dalam kondisi terikat saat ditemukan, di tubuh korban juga ditemukan luka diduga akibat benda tumpul.

"Ada luka di kepala bagian belakang dan kening. Mulut korban dilakban. Kita duga korban dibunuh," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut