Polisi: MM Alias Dokter A Satu Hari Aborsi 5-10 Pasien, Miliki 100 Calo
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak tiga pelaku Klinik Aborsi ilegal di Kawasan Paseban, Senen, Jakarta Pusat, diamankan Subdit III Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Salah Satu pelaku berinisial MM alias dokter A dalam satu hari bisa menangani lima hingga sepuluh pasien.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, semua tindakan aborsi dilakukan MM alias dokter A. Dia menyebutkan, MM tidak memiliki keahlian/disiplin ilmu kedokteran spesialis kandungan dan melahirkan.
"Tidak memiliki keahlian/disiplin ilmu bidang kedokteran spesialis kandungan dan melahirkan, yang dalam 1 hari bisa melakukan aborsi sebanyak 5–10 pasien," katanya di Mapolda Jaya, Jakarta, Jumat (14/2/2020).
Namun dalam tiga bulan terakhir ini, Yusri mengungkapkan, kondisi kesehatan MM kurang fit sehingga tidak melaksanakan aborsi. Sebagai gantinya, aborsi dilakukan Bidan Santi, Bidan RM dan dokter Surya.
"Seluruh kegiatan aborsi dilaporkan kepada MM alias dokter A sebagai pemilik/penanggung jawab Klinik Aborsi Paseban," ujarnya.