Polisi Naikkan Kasus Kerumunan Holywings Kemang ke Penyidikan
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menaikkan status kasus pelanggaran protokol kesehatan kafe HolywingsKemang, Jakarta Selatan ke penyidikan. Hal itu dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.
"Kami lakukan penyelidikan kemarin dan sudah kami klarifikasi. Sekarang sudah tingkat penyidikan kita naikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (7/9/2021).
Dia mengatakan polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini meski penyidik telah meningkatkan status. Dia mengatakan sebelum menaikkan menjadi penyidikan, sebanyak lima orang diperiksa dalam tersebut.
"Lima orang sudah kami periksa, ada satu saksi dan empat manajemen Holywings," tuturnya.