Polisi Pastikan Ricard Muljadi Ditahan di Polda Metro Jaya Sore Ini
JAKARTA, iNews.id – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memastikan Richard Muljadi ditahan Kamis (23/8/2018) sore ini. Richard ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis kokain di dalam toilet restoran di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
“Terkait narkotika jenis kokain untuk hari ini sudah kita lakukan penahanan,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/8/2018).
Penentuan penahanan Richard dilakukan setelah memalui tahap penyidikan. Polisi sebelumnya menetapkan Richard sebagai tersangka berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan barang bukti yang ditemukan. Polisi juga telah memeriksa urine, darah, dan rambut Richard di Labfor Polri.
“Karena ada barang bukti, ada saksi, dan keterangan tersangka. Setelah dilakukan gelar perkara yang bersangkutan dilakukan penahanan untuk mulai hari ini,” ujar dia.
Richard ditangkap perwira menengah Polda Metro Jaya Kombes Pol Herimen (mantan Kapolresta Depok Herry Heryawan) di toilet restoran di kawasan SCBD, Jakarta.