Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 6 Siswa SD di Cipayung Serahkan Temuan HP ke Polisi, Kapolda Metro: Kalian Pahlawan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi: Pelaku Pencabulan Siswi SD di Cipayung Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara

Sabtu, 17 Juni 2023 - 01:27:00 WIB
Polisi: Pelaku Pencabulan Siswi SD di Cipayung Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara
Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani. (Foto: MPI/M Farhan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Polres Metro Jakarta Timur belum lama ini menangkap tersangka pencabulan siswi SD di Cipayung, Jakarta Timur. Polisi menegaskan pelaku berinisial S alias UH (68) itu bakal dijerat pasal berlapis dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Menurut Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani, hasil penyelidikan menunjukkan S terbukti melakukan perkara tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur dan atau perbuatan cabul terhadap anak. 

“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 juncto Pasal 81 atau 76B juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” ujar Fanani dalam jumpa pers di Mapolrestro Jakarta Timur, Jumat (16/6/2023). 

Dia menuturkan, S terbukti melakukan tindak pidana pencabulan tersebut berdasarkan pemeriksaan saksi-aksi, visum, menyita barang bukti, dan mendatangi TKP. “Atas perbuatan tersebut, pelaku kena ancaman hukuman 15 tahun,” kata Fanani. 

S diketahui telah mencabuli korban sebanyak lima kali dengan iming-iming uang Rp2.000 hingga Rp5.000. Korban yang sempat takut melapor ke orang tuanya, diketahui telah mengalami pencabulan setelah ditemukan luka memar di bagian selangkangan dan mengalami nyeri ketika ditekan kemaluannya. 

S mencabuli NH sebanyak lima kali sejak korban duduk di kelas satu SD. Pelaku dengan bejatnya mencabuli korban di rumah dan gudang depan rumahnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut