Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gelar Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kompolnas Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Periksa Lagi Mario Dandy Satrio di Polres Metro Jaksel

Sabtu, 25 Februari 2023 - 15:29:00 WIB
Polisi Periksa Lagi Mario Dandy Satrio di Polres Metro Jaksel
Dolfie Rompas, pengacara Mario Dandy (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

"Kita belum tau karena kita baru disampaikan oleh penyidik," katanya.

Sebelumnya, Mario Dandy Satrio yang anak seorang Direktorat Jenderal Pajak yang melakukan penganiayaan terhadap seorang anak bernama David. Bahkan korban penganiayaan sampai mengalami koma.

Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka akibat tindakannya tersebut. Ia dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Selain Dandy, polisi juga tetapkan temannya berinisial S. Tersangka S diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap korban David.

Adapun peran tersangka S merekam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David di kompleks perumahan Ulujami Jaksel. Tersangka S merekam video menggunakan handphone milik Mario.

Atas perbuatannya, S disangkakan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut