Polisi Periksa Lagi Mario Dandy Satrio di Polres Metro Jaksel
JAKARTA iNews.id - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kembali memeriksa Mario Dandy Satriyo (20) hari ini, Sabtu (25/2/2023). Dandy, merupakan tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Critalino David Ozora, anak petinggi GP Ansor.
Hal itu diketahui setelah kuasa hukum Dandy, Dolfie Rompas menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023) siang.
"Ada pemeriksaan tambahan," kata Dolfie sebelum memasuki Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023).
Saat disinggung terkait gelar perkara, Dolfie mengaku tidak mengetahui. Ia merasa, saat ini tak ada gelar perkara.
AGH Bantu Korban David usai Dianiaya Mario Dandy, Angkat Kepala agar Darah Tak Masuk ke Hidung
"Belum ada, belum ada," ujar Dolfie.
Ia mengaku baru dikabari oleh penyidik. Atas dasar itu, ia mengaku tidak tahu-menahu ihwal materi pemeriksaan saat ini.
Pengacara Sebut AGH Sudah Ingatkan Mario Dandy agar Tak Aniaya David