Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Hadiri Gelar Perkara Khusus, Bawa Ijazah UGM Tahun 1985 
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Periksa Pemilik Gudang Penimbunan Masker di Tangerang

Rabu, 04 Maret 2020 - 11:12:00 WIB
Polisi Periksa Pemilik Gudang Penimbunan Masker di Tangerang
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: iNews.id/Irfan Maruf).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap dua pemilik gudang diduga menjadi tempat penimbunan masker. Pemilik gudang berinisial HER dan DEN saat ini diperiksa intensif Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, keduanya ditangkap saat penggerebekan Gudang PT MJP Cargo di Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, Tangerang, Selasa (3/2/2020).

"Tidak memiliki izin edar dari Kemenkes," ujar Yusri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Dia menuturkan, belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Menurutnya, penetapan tersangka ditentukan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"Banyaknya kurang lebih 600 ribu lembar," ucapnya.

Sebelumnya dia menuturkan, berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk mencegah penimbunan masker di tengah wabah virus korona.

Upaya tersebut dilakukan untuk mengurangi dampak kelangkaan masker di kalangan masyarakat.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut