Polisi Sebut Ada Perusuh Bayaran Tunggangi Demo Tolak Omnibus Law
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah menangkap 1.192 orang dalam kericuhan demo tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2020. Sebagian besar dari mereka merupakan pelajar.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengungkapkan, Polda Metro Jaya menemukan sejumlah perusuh bayaran yang didatangkan dari luar Jakarta untuk menunggangi unjuk rasa. Ada kelompok-kelompok yang datang untuk melakukan kerusuhan, bahkan didominasi anak-anak STM.
"Dia tidak tahu apa itu UU Cipta Kerja, yang dia tahu ada undangan untuk datang, disiapkan tiket kereta api, disiapkan truk, disiapkan bus, kemudian ada uang makan untuk mereka semua," katanya di Mako Polda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020).
Keberadaan massa bayaran tersebut, Yusri menuturkan, ditemukan petugas saat memeriksa ponsel para perusuh. Selain itu, polisi juga mendapat pengakuan dari orang-orang yang diamankan.
"Dari mana kita bisa bilang itu? Dari bukti-bukti handphone dan keterangan yang kita terima dari mereka. Semua sudah kita amankan total 1.192," ujarnya.
Yusri mengatakan, para perusuh yang diamankan petugas diketahui berasal dari beberapa daerah di sekitar Jakarta. Orang-orang itulah yang terlibat bentrokan dengan petugas dan perusakan sejumlah fasilitas umum di Ibu Kota.
"Beberapa kelompok memang datang dari beberapa daerah seperti Purwakarta, Karawang, Bogor, Banten, yang datang ke Jakarta memang tujuannya untuk melakukan kerusuhan," tuturnya.
Petugas, menurut Yusri, akan memanggil orang tua dari para pelajar tersebut agar diberikan pembinaan dan edukasi serta menunjukkan bukti pesan singkat ajakan berunjuk rasa berakhir rusuh. "Ini untuk pembelajaran jangan sampai nanti diulangi lagi bisa dijaga orang tuanya," ucapnya.
Editor: Djibril Muhammad