Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geledah Rumah Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72, Polisi Ungkap Hasilnya
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Segera Umumkan Penyelidikan Kasus Pembunuhan Editor Metro TV

Kamis, 23 Juli 2020 - 20:57:00 WIB
Polisi Segera Umumkan Penyelidikan Kasus Pembunuhan Editor Metro TV
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Tubagus Ade Hidayat. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi akan mengumumkan hasil penyelidikan kasus pembunuhan terhadap editor Metro TV Yodi Prabowo dalam waktu dekat. Tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Pesanggrahan itu telah memeriksa 34 saksi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pihaknya akan mengumumkan hasil penyelidikan kasus tersebut pada besok atau lusa.

"Dalam waktu dekat, satu, dua hari ini saya akan umumkan hasil penyelidikan dari semua sisi. Supaya tidak mengulang fakta yang kita dapatkan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/7/2020.

Tubagus memaparkan, perkembangan kasus tersebut akan disampaikan Polda Metro Jaya karena penyelidikan dipimpin Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Namun, tim yang bekerja di lapangan tetap tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Sekarang penyelidikannya sudah ditarik ke Polda Metro Jaya, tapi pelaksanaannya tetap tim gabungan, tapi koordinatornya langsung ditarik ke Polda," ujarnya.

Diketahui, editor Metro TV Yodi Prabowo ditemukan tewas di pinggir Tol JORRR di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat, 10 Juli 2020 setelah dinyatakan hilang oleh keluarga sejak Selasa, 7 Juli 2020.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut