Polisi Serahkan Berkas Tersangka Kasus Penipuan Mahasiswa IPB ke Kejaksaan
Senin, 19 Desember 2022 - 21:01:00 WIB
Sebelumnya, Polres Bogor telah menangkap dan menetapkan wanita berinsial SAN sebagai tersangka kasus penipuan dengan modus pinjaman online. Dalam kasus ini, terdapat 317 korban yang mayoritas mahasiswa IPB dengan kerugian sekitar Rp2,3 miliar.
Polresta Bogor Kota pun telah menerima dua laporan resmi ke polisi dari mahasiswa IPB terkait dugaan kasus penipuan bisnis online. Sedangkan, untuk pengaduan diterima sebanyak 29 pengaduan.
Berdasarkan keterangan korban, terdapat 311 orang lainnya yang turut menjadi korban kasus tersebut dimana mayoritas mahasiswa IPB. Kerugian korban dalam kasus ini ditaksir sekitar Rp2,1 miliar.
Editor: Faieq Hidayat