Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Dapat Laporan Ada Truk Penuh Isi Petasan dan Alat Bakar saat Demo
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Sita Puluhan Petasan dari Pusat Bisnis Mainan Pasar Gembrong

Senin, 18 Desember 2017 - 17:00:00 WIB
Polisi Sita Puluhan Petasan dari Pusat Bisnis Mainan Pasar Gembrong
Jajaran Polsek Jatinegara menggelar razia petasan di pasar Gembrong Jakarta Timur. (Foto: sofyan Firdaus)
Advertisement . Scroll to see content

“Ini yang kami sita untuk petasan yang tidak memiliki izin dan bahan ledakan petasan juga dapat menyebabkan kebakaran dan kematian,” ujarnya.

Puluhan petasan dibawa ke Polsek Jatinegara. Sedangkan untuk pedagan yang baru kedapatan menjual petasan sekali, polisi meminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak menjual petasan dengan daya ledak berbahaya.

Sementara untuk pedagang yang sudah pernah tertangkap razia, Polsek Jatinegara akan mengganjar hukuman mulai dari tindak pidana ringan hingga berat.

“Ini masih kami periksa terlebih dahulu, dari mana asal petasan, sudah berapa lama mereka menjual, dan sebagainya,” ucapnya.

Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Sutikno mengimbau kepada warga untuk peduli dan berperan serta agar wilayah Jatinegara aman terkendali. Dia meminta warga untuk tidak menyalakan petasan maupun menjualnya.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut