Polisi Sudah Periksa 20 Saksi terkait Terapis Tewas di Jaksel, Apa yang Didalami?

Sebelumnya, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu memastikan korban masih di bawah umur. kepastian itu diperoleh usai penelusuran bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
“Hasil informasi dari Dukcapil, benar yang bersangkutan sesuai dengan registrasi KK bernama RTA dengan usia 14 tahun,” kata Citra kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).
Citra menuturkan, KTP yang digunakan RTA untuk melamar pekerjaan ternyata bukan miliknya. Identitas tersebut milik kerabatnya yang masih satu keluarga.
“KTP yang digunakan oleh korban untuk mendaftar pekerjaan adalah KTP kerabat dari korban,” ujar dia.
Dari keterangan pihak rekrutmen, diketahui RTA mendaftar kerja dengan identitas bernama SA. Korban tertarik bekerja setelah melihat temannya melakukan siaran langsung di TikTok.
“Awalnya korban tertarik dan mendaftar kerja setelah melihat temannya yang live dari TikTok, kemudian datang untuk melakukan interview,” kata Citra.
Editor: Rizky Agustian