Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 59 Preman di Bandung Ditangkap Polisi, terkait Parkir Liar hingga Pungli
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 2 Juru Parkir Liar yang Getok Harga Rp30.000 di Grogol Jakbar

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:28:00 WIB
Polisi Tangkap 2 Juru Parkir Liar yang Getok Harga Rp30.000 di Grogol Jakbar
Polisi menangkap dua juru parkir liar yang mematok harga Rp30.000 dan meresahkan warga di Grogol, Jakbar. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Kami langsung respons cepat dengan mengerahkan 58 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP. Dua titik lokasi utama yang menjadi sasaran penertiban, yakni di sekitaran kawasan Helen dan Wing Heng," tuturnya.

Dia menyebut, penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan dan fasilitas umum.

“Polres Metro Jakarta Barat menegaskan akan terus merespon setiap laporan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang tertib dan bebas dari praktik pungli atau tindakan melanggar hukum lainnya,” ucapnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut