Polisi Tangkap 2 Juru Parkir Liar yang Getok Harga Rp30.000 di Grogol Jakbar
Jumat, 27 Juni 2025 - 10:28:00 WIB
“Kami langsung respons cepat dengan mengerahkan 58 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP. Dua titik lokasi utama yang menjadi sasaran penertiban, yakni di sekitaran kawasan Helen dan Wing Heng," tuturnya.
Dia menyebut, penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan dan fasilitas umum.
“Polres Metro Jakarta Barat menegaskan akan terus merespon setiap laporan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang tertib dan bebas dari praktik pungli atau tindakan melanggar hukum lainnya,” ucapnya.
Editor: Aditya Pratama