Polisi Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan di Koja, Sita Lakban hingga HP Korban
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pengeroyokan di Koja, Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan atas adanya laporan polisi yang masuk pada Kamis (4/12/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Jaya 2025. Dia menekankan komitmen Polri menangani laporan masyarakat.
“Polri tetap konsisten menegakkan hukum dengan cara yang humanis dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik. Laporan sekecil apa pun tidak kami abaikan. Polri hadir untuk memberi rasa aman,” kata Budi, Minggu (7/12/2025).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno memerinci dua pelaku yang diamankan berinisial RF (23) dan ZAA (19). Keduanya diamankan tanpa perlawanan pada Jumat (5/12/2025) lalu.
"Tindakan cepat ini dilakukan untuk mencegah korban dan keluarga terus berada dalam trauma serta menjaga rasa aman masyarakat," ujar Onkoseno.
Dari tangan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Nmax, lakban, dan handphone milik korban yang diduga digunakan serta dibawa saat kejadian pengeroyokan.