Polisi Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan di Koja, Sita Lakban hingga HP Korban
Minggu, 07 Desember 2025 - 07:42:00 WIB
"Seluruh proses penindakan dilakukan secara profesional dan terukur. Yang terpenting korban mendapatkan keadilan," ungkapnya.
Dia mengimbau masyarakat agar segera melapor ke layanan call center Polri 110 jika mengetahui atau mengalami tindak kejahatan.
"Polri memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat, transparan, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis," jelas Onkoseno.
Editor: Rizky Agustian