Polisi Tangkap 2 Pembuat Uang Palsu di Bekasi, Disebarkan dengan Modus Beli HP Seken
Jumat, 04 November 2022 - 06:55:00 WIB
Selanjutnya, kata Hasan, seluruh barang bukti dan alat bantu yang digunakan oleh pelaku dalam mencetak uang palsu tersebut juga berhasil diamankan. Guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan perkara ini ditangani oleh unit Reskrim Polsek Cikarang Barat.
"Barang bukti yang diamankan 32 lembar uang palsu pecahan nominal Rp100.000 yang diserahkan pelapor. Kemudian 41 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 diamankan dari pelaku, dan satu unit printer copyscan merk Canon Pixma MP287, satu rim kertas F4 beserta hasil print uang pecahan Rp100.000 tercetak di kertas F4 (belum terpotong), satu buah setrika listrik merk Philips," tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama