Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perampok Heroik, Niat Maling Rumah Batal malah Selamatkan Penghuni dari Kebocoran Gas
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 2 Perampok Minimarket di Jalan Panjang Kebon Jeruk

Sabtu, 19 September 2020 - 20:24:00 WIB
Polisi Tangkap 2 Perampok Minimarket di Jalan Panjang Kebon Jeruk
Ilustrasi, perampokan. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

"Saat ditangkap dan digeledah pada diri pelaku ditemukan barang bukti berupa uang, 1 klip plastik kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dan 1 butir peluru airsoft gun," ucapnya.

Kejadian itu menyebabkan korban menanggung kerugian berupa uang tunai sebesar Rp1.220.600 dan 1 unit ponsel.

"Perbuatan pelaku dapat dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan ancaman hukumnya maksimal 9 tahun penjara," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut