Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Terapis Wanita Tewas di Pejaten: Polisi Panggil Pemilik SPA Terkait Dugaan Eksploitasi Anak
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 41 Demonstran Tolak UU Cipta Kerja di Jaksel Saat Menuju Istana

Selasa, 13 Oktober 2020 - 16:47:00 WIB
Polisi Tangkap 41 Demonstran Tolak UU Cipta Kerja di Jaksel Saat Menuju Istana
Polres Jakarta Selatan mendata demonstran yang ditangkap saat menuju Istana Negara untuk menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi kembali menangkap puluhan demonstran menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020). Demonstran yang merupakan pelajar itu ditangkap saat menuju Istana Negara, Jakarta Pusat.

Humas Polres Jakarta Selatan (Jaksel) AKP Rita Oktavia mengatakan, puluhan pelajar tersebut terjaring dalam patroli petugas di sejumlah lokasi di Jaksel, yaitu di Atmajaya 5 orang.

Kemudian di kolong Tol Ciledug Pesanggrahan 5 orang, Lenteng Agung 8 orang dan FX Sudirman 23 orang.

"Jumlahnya ada 41 orang, mereka langsung kita bawa ke Mapolres Jaksel untuk pendataan," ujar Rita di Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Menurutnya, para demonstran itu berasal dari luar wilayah Jakarta. Mereka ada yang berasal dari Bogor dan Tangerang. "Mayoritas laki-laki, tapi ada juga perempuan," ucapnya.

Dia menuturkan, petugas mendata terhadap 41 demonstran tersebut. Sebelumnya, Polres Jaksel, Rabu (7/10/2020) juga menggagalkan 64 orang demonstran UU Cipta Kerja.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut