Polisi Tangkap Pasutri Bandar Narkoba di Sawah Besar Jakpus, Amankan juga Airsoft Gun
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pasangan suami istri atau pasutri berinisial IB (43) dan SM (43), warga Sawah Besar, Jakarta Pusat. Pasutri itu diyakini menjadi bandar narkoba di wilayah tersebut.
"Kami tangkap sepasang suami istri yang menjadi bandar narkoba. Kita amankan barang bukti sabu 12 gram," ucap Kapolsek Sawah Besar, AKP Dhanar Dhono Vernandhie di Polsek Sawah Besar, Jumat (15/9/2023).
Selain mengamankan barang bukti narkoba, polisi juga menemukan alat timbang, dua handphone, satu senapan angin, dua air softgun rakitan, satu kotak peluru mimis dan dua buah pisau sangkur.
"Untuk yang air softgun dan senapan angin kita masih kembangi. Tapi pas penangkapan petugas dapati satu buah air softgun berada di pinggang pelaku," ucap Dhanar.
Di tempat yang sama, Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar AKP Soleh menuturkan pasutri ini sudah melakukan aksinya selama 2 tahun. Keduanya pun menjadi target operasi polisi.