Polisi Tangkap Pasutri Pelaku Malapratik Filler Payudara Selebgram Monica Indah
JAKARTA, iNews.id- Polisi menangkap dua pelaku kasus malapraktik filler payudara terhadap selebgram sekaligus model cantik Monica Indah. Dua pelaku dibekuk di Lampung.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan dua pelaku ini merupakan pasangan suami istri, SH dan YJ. Kedua ditangkap pada Minggu (21/3/2021).
"Jadi dua pelaku SH dan YJ ini kita tangkap di lampung, yang memang mereka pergi ke tempat daerah asal mereka," kata Guruh di Mapolres Jakarta Utara, Kamis (26/3/2021).
Guruh mengatakan praktik penyuntikkan filler payudara dilakukan di apartemen tempat Monica Indah tinggal pada 15 November 2020 lalu. Pelaku mendatangi lokasi karena keinginan pasien.
"Pelaku mendatangi kediaman pasien, kemudian menyuntikkan cairan filler ke tempat yang diinginkan pasien tersebut," ucap Guruh.