Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jule Julia Prastini Akhirnya Akui Selingkuh dari Na Daehoon: Saya Mohon Maaf
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pasutri Pelaku Malapratik Filler Payudara Selebgram Monica Indah

Jumat, 26 Maret 2021 - 14:04:00 WIB
Polisi Tangkap Pasutri Pelaku Malapratik Filler Payudara Selebgram Monica Indah
Konpers kasus malpratik filler payudara Monica Indah (foto: Yohannes Tobing/MNC)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id- Polisi menangkap dua pelaku kasus malapraktik filler payudara terhadap selebgram sekaligus model cantik Monica Indah. Dua pelaku dibekuk di Lampung.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan dua pelaku ini merupakan pasangan suami istri, SH dan YJ. Kedua ditangkap pada Minggu (21/3/2021).

"Jadi dua pelaku SH dan YJ ini kita tangkap di lampung, yang memang mereka pergi ke tempat daerah asal mereka," kata Guruh di Mapolres Jakarta Utara, Kamis (26/3/2021). 

Guruh mengatakan praktik penyuntikkan filler payudara dilakukan di apartemen tempat Monica Indah tinggal pada 15 November 2020 lalu. Pelaku mendatangi lokasi karena keinginan pasien.

"Pelaku mendatangi kediaman pasien, kemudian menyuntikkan cairan filler ke tempat yang diinginkan pasien tersebut," ucap Guruh. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut