Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV, Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 2 Tas Sebelum Kejadian
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Modus Sebar Video Asusila, Minta Uang hingga Hubungan Badan

Kamis, 05 September 2024 - 13:39:00 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Modus Sebar Video Asusila, Minta Uang hingga Hubungan Badan
Pria di Jaksel ditangkap karena memeras dengan video syur. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial AGP (37) yang meminta korban berinisial CW (29) untuk mengirimkan sejumlah uang dengan mengancam akan menyebarluaskan video asusila bersama almarhum ibu korban. Jika tidak diberi uang, korban diminta berhubungan badan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penangkapan dilakukan pada 30 Agustus 2024 oleh Unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. 

"Telah berhasil ungkap kasus dan sekaligus melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka dugaan tindak pidana pengancaman melalui media elektronik (online) tindak pidana pornografi," kata Ade saat dikonfirmasi, Kamis (5/9/2024).

Ade Safri menjelaskan kasus tersebut bermula saat pelapor menerima kiriman konten foto dan video dari sebuah nomor yang isinya berupa foto dan video yang bermuatan asusila. Foto dan video tersebut memperlihatkan adegan seksual yang diduga dilakukan oleh ibu pelapor dengan terlapor atau tersangka. 

"Kemudian terlapor atau tersangka melakukan pengancaman akan menyebarluaskan foto dan video yang bermuatan asusila tersebut, jika tidak diberikan uang sebesar Rp1 juta, " katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut