Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV, Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 2 Tas Sebelum Kejadian
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Modus Sebar Video Asusila, Minta Uang hingga Hubungan Badan

Kamis, 05 September 2024 - 13:39:00 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Modus Sebar Video Asusila, Minta Uang hingga Hubungan Badan
Pria di Jaksel ditangkap karena memeras dengan video syur. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Dari penangkapan tersebut dilakukan penyitaan barang bukti seperti satu unit ponsel dengan dua kartu sim, satu kartu ATM, dua lembar bukti transfer, dan satu bundel percakapan Whatsapp," katanya. 

Selain itu dari tangan tersangka juga disita sejumlah satu video adegan asusila yang diduga dilakukan oleh almarhum ibu korban dan tersangka dan delapan tampilan gambar atau foto asusila. 

Ade Safri juga menjelaskan tersangka dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 45B UU No 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp3 miliar.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut