Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan Warkop di Tanah Abang, Airsoft Gun Disita
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap pelaku penyerangan bersenjata airsoft gun di sebuah warung kopi (warkop) di Jalan Jati Baru, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku yang diamankan berinisial MF.
Penangkapan dilakukan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada, Senin (13/10/2025). MF ditangkap di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.
“Pelaku berinisial MF ditangkap di sebuah rumah di Penjaringan, Jakarta Utara, pada 13 Oktober 2025,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardy Marasabessy kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).
Resa menambahkan, personil Polda Metro Jaya turut menyita sepucuk senjata airsoft gun dari tangan pelaku.
“Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sepucuk senjata airsoft gun beserta peluru yang kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya,” kata dia.
Atas perbuatannya, MF dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Dia terancam hukuman pidana 12 tahun penjara.
Sebelumnya, aksi penyerangan terjadi di sebuah warung kopi (Warkop) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu (8/10/2025) dini hari. Dalam aksi itu, dua orang dilaporkan kena tembak.
Peristiwa penyerangan brutal itu terekam CCTV warkop dan videonya beredar di media sosial (medsos). Dalam rekaman itu, terlihat sejumlah orang berupaya mencegah gerombolan penyerang untuk datang.
Di warkop tersebut juga terlihat ada anak kecil laki-laki. Upaya pencegahan itu pun gagal. Terlihat sejumlah pria yang mengenakan masker dan jaket hitam berlari ke arah warkop untuk menyerang.
Dalam video itu, terlihat pria yang mengenakan jaket hitam itu diduga menodong dan menembakan senjata api.
Editor: Aditya Pratama