Polisi Tangkap Pembunuh Pria yang Mayatnya Ditemukan Dalam Drum
JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan terhadap pria yang mayatnya ditemukan dalam tong plastik di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/11/2018). Terduga pelaku ditangkap di Bekasi.
"Ya betul," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi iNews.id, di Jakarta, Selasa (20/11/2018).
Dia menjelaskan, pelaku ditangkap dekat cucian motor Omen atau berada belakang Kelurahan Bantar Gebang Kecamatan Bantar Gebang Bekasi. "Ditangkap Jam 14.30 WIB," ucapnya.
Terduga pelaku bernama M. Nurhadi, Pria kelahiran Jakarta, 11 Juli 1983 itu merupakan karyawan swasta. Pelaku beralamat di Jl. Narogong Cantik Raya D140/3 RT 1 RW 23 Pengasinan, Rawa Lumbu, Bekasi Kota.
Saat ditangkap, Argo menambahkan, pelaku sedang menggunakan hp korban. Saat digeledah, polisi menemukan barang-barang dan identitas milik korban. Seperti, handphone, KTP, SIM, kartu-kartu ATM dan buku tabungan milik korban.
"Pelaku segera dilimpahkan ke bogor. Hal-hal lain silakan ke Polres bogor," ujarnya.
Terduga pelaku akan dikenakan Pasal 340 sub 338 dan atau Pasal 365 ayat (3) sub pasal 363 dan atau Pasal 480.
"Prinsipnya polda metro membantu polres bogor dalam mengungkap pelaku mengingat korban ada di PMJ dan pelaku juga di wilayah PMJ," kata Argo menegaskan.
Editor: Djibril Muhammad